Ekonomi Bisnis

Pahami Diskon 50 Persen Token Listrik

×

Pahami Diskon 50 Persen Token Listrik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Meteran Listrik. /Net
Ilustrasi Meteran Listrik. /Net

KABARSEKILAS.COM – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu realisasi janji pemerintah tersebut adalah pemberian diskon token listrik hingga 50 persen, yang kini sudah dapat dinikmati masyarakat.

Terbukti, pada Rabu, 1 Januari 2025, PT PLN (Persero) mengumumkan secara resmi bahwa program ini telah berlaku.

Diskon tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen diberlakukan.

Baca Juga :  PLN Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya!

Diskon Berlaku Dua Bulan

Program diskon token listrik ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, dan ditujukan bagi pelanggan PLN dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah.

Pelanggan yang memenuhi kriteria akan mendapatkan potongan hingga 50 persen dari total pembelian token listrik.

Baca Juga :  Cara Mudah Beli Token Listrik dengan Diskon 50 Persen

Dengan adanya diskon ini, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi merasa terbebani dengan pembayaran listrik seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kecil, terutama di tengah kenaikan PPN yang cukup signifikan.

Perhatikan Ketentuan dan Cara Mendapatkan Diskon

Meski diskon ini sudah berjalan, PLN mengimbau pelanggan untuk memahami beberapa ketentuan dan cara efektif dalam mengakses program tersebut.

Baca Juga :  Wamenperin Faisol Riza Dukung Pengembangan Aerotropolis oleh InJourney Aviation Services

Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan diskon bisa diperoleh melalui aplikasi PLN Mobile, website resmi PLN, atau datang langsung ke kantor layanan PLN terdekat.

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen bahwa janji-janji yang disampaikan sebelumnya tidak hanya sebatas wacana. (*)

error: Content is protected !!