KABARSEKILAS.COM – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun anggaran 2024.
Pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Probolinggo ini akan berlangsung selama 25 hari, mulai 20 Januari hingga 13 Februari 2025.
Kehadiran Tim BPK diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo.
Dalam pertemuan tersebut, Ugas menyampaikan kesiapan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung proses pemeriksaan.
“Para OPD yang hadir pada entry meeting ini siap menerima arahan dan memberikan dukungan penuh kepada tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan,” ujar Ugas.
Ugas juga menegaskan bahwa selama pemeriksaan berlangsung, kepala OPD tidak diizinkan melakukan kegiatan di luar kota.
Hal ini bertujuan agar fokus penuh dapat diberikan kepada proses pemeriksaan keuangan BPK.
“Kehadiran BPK RI di Kabupaten Probolinggo tidak hanya untuk evaluasi, tetapi juga memberikan dampak positif dalam membantu optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik untuk perkembangan Kabupaten Probolinggo.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Heri Sulistyanto, Inspektur Imron Rosyadi, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Effendi, dan Kepala DPUPR Hengky Cahjo Saputra.
Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dwijoko Nurjayadi, Direktur RSUD Waluyojati dr. Yessi Rahmawati, serta Plt Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga Wardana.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemkab Probolinggo menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)