Daerah

KABARBAIK! Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Probolinggo Diperjuangkan Lolos PPPK

×

KABARBAIK! Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Probolinggo Diperjuangkan Lolos PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tes
Ilustrasi Tes

KABARSEKILAS.COM – Sebanyak 2.700 tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tengah diupayakan untuk mendaftar dan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan pentingnya niat mendaftar agar seluruh tenaga honorer dapat memperoleh kepastian status pekerjaan.

“Kalau niat mendaftar, pasti lulus. Jika tidak lulus, mereka akan dialihkan menjadi tenaga alih daya dengan honor yang sama,” ujar Ugas, seperti dikutip pada Minggu 12 Januari 2025.

Baca Juga :  Motor Milik Staf Pemerintahan di Probolinggo Dicuri saat Bekerja

Tahap kedua seleksi PPPK ini disebut sebagai kesempatan terakhir bagi para tenaga honorer.

Untuk itu, Ugas telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan tidak ada tenaga honorer yang terlewatkan dalam proses pendaftaran.

Baca Juga :  Probolinggo Diperhitungkan Ditingkat Nasional, Saat ini Sudah Duduki 10 Besar Berkat Ini

“Kami akan bantu jika ada kesulitan informasi atau teknis. Namun, jika mereka tidak niat atau sudah pindah kerja, itu hal lain,” tambahnya.

Fokus pada Kelengkapan Administrasi

Ugas juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi sebagai kunci kelulusan.

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi kali ini tidak akan seketat sebelumnya, sehingga tenaga honorer memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos.

Baca Juga :  Zainal Arifin, Calon Wakil Wali Kota Probolinggo, Kampanye Masak Mie Kellor Bareng Emak-emak

“Daftar saja, pasti lulus selama administrasi terpenuhi. Proses tidak akan seketat sebelumnya,” jelas Ugas.

Dengan adanya dukungan dari Pemkab Probolinggo, diharapkan seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengamankan status pekerjaan mereka, baik melalui seleksi PPPK maupun skema tenaga alih daya. (*)

error: Content is protected !!