Pemerintah

Dibawah Kepemimpinan Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Pemkab Raih Indeks Pelayanan Kategori A

×

Dibawah Kepemimpinan Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Pemkab Raih Indeks Pelayanan Kategori A

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. Instagram @ugasirwanto.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. Instagram @ugasirwanto.

KABARSEKILAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di bawah komando Pj Bupati Ugas Irwanto berhasil mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,20 dan kategori A- pada tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) setelah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik di seluruh daerah di Indonesia.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, menyebut pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Prestasi IPP tahun 2024 dengan nilai 4,20 dan kategori A- ini diperoleh berkat kerja nyata dari para pendekar pelayanan publik, seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), serta Direktur UOBK RSUD Waluyo Jati dan tim mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Damkar Evakuasi Ular Piton di Probolinggo

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun 2023, ketika Pemkab Probolinggo meraih IPP 3,8 dengan kategori B.

Pada tahun 2022, Kabupaten Probolinggo bahkan sempat meraih IPP 4,6 dengan kategori A+ berkat kontribusi kinerja Disdukcapil dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Baca Juga :  Kemenag Buka Seleksi CPNS 2024, Ini Jadwalnya Serta Formasinya

“Melihat perkembangan ini, kami sangat bersyukur. Pencapaian ini menjadi kado indah bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo di penghujung tahun 2024,” tambah Tutug.

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang berkesinambungan.

“Reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik wajib terus-menerus diupayakan, baik dari sisi kualitas maupun akuntabilitasnya. Kami bersyukur, IPP Pemkab Probolinggo berhasil naik dari 3,8 (B) di tahun 2023 menjadi 4,20 (A-) di tahun 2024,” kata Tutug, menyampaikan arahan Bupati.

Tekad Tahun 2025 Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Baca Juga :  Gaji Dan Tunjangan BPD Terbaru di Pemerintah Desa, Wajib Simak

Pemkab Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2025 dengan sinergi antar unit kerja terkait.

Harapannya, masyarakat dapat menikmati layanan publik yang semakin mudah, berkualitas, dan profesional.

“Bapak Pj. Bupati menekankan pentingnya sinergitas yang berkelanjutan untuk menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas,” tutup Tutug.

Pencapaian IPP ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Probolinggo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, seiring dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. (*)

 

error: Content is protected !!