Daerah

Audiensi Lira di DPRD Soal Pupuk di Probolinggo Sempat Bersitegang

×

Audiensi Lira di DPRD Soal Pupuk di Probolinggo Sempat Bersitegang

Sebarkan artikel ini
Samsudin, Gubernur LSM Lira Jawa Timur. /Kabarsekilas.com
Samsudin, Gubernur LSM Lira Jawa Timur. /Kabarsekilas.com

KABARSEKILAS.COM – Polemik kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, masih menjadi sorotan utama.

Para petani terus mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, meski data dari Dinas Pertanian (Dispertan) menunjukkan penyaluran sudah sesuai dengan daftar petani yang terdaftar.

Proses pembelian pupuk juga telah diatur, dengan syarat petani wajib membawa NIK dalam KTP.

Namun, alokasi pupuk yang disetujui oleh Kementerian Pertanian ternyata jauh dari pengajuan awal.

Dari data Dispertan, pupuk urea hanya disetujui sebesar 30.000 ton atau sekitar 85% dari pengajuan, pupuk NPK sebanyak 28.000 ton (56%), dan pupuk organik hanya 4.000 ton (32%).

Baca Juga :  Junaidi Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Tunjukkan Komitmennya Sejahterakan Petani

Tingkat serapan pupuk subsidi dilaporkan mencapai 80 persen, tetapi di lapangan, kenyataannya berbeda.

Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda, mengungkapkan adanya praktik penjualan pupuk subsidi dengan sistem paket, di mana petani diwajibkan membeli pupuk non-subsidi sebagai syarat.

“Ini sangat membebani petani, terutama dalam mencapai swasembada pangan seperti yang menjadi perhatian Presiden Prabowo,” katanya, Rabu 8 Januari 2025.

Menanggapi situasi ini, Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengurai masalah distribusi pupuk.

Baca Juga :  Dilantik Agustus, 50 Caleg Terpilih DPRD Probolinggo Mulai Persiapan, Ini Yang Dilakukan

“DPRD harus hadir di tengah masyarakat. Bentuk pansus untuk mengidentifikasi bagian mana yang bermasalah, karena menurut Pupuk Indonesia dan Dispertan semuanya terlihat sesuai SOP,” tegasnya.

LIRA juga menemukan indikasi adanya intervensi dari oknum pengawas distribusi pupuk bersubsidi.

Samsudin mengungkapkan bahwa harga pupuk subsidi sering melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di seluruh kecamatan.

“Ada oknum yang menitipkan pupuk kepada kios. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, turut mengakui bahwa masalah pupuk subsidi masih menjadi keluhan utama petani.

Baca Juga :  Pegawai Bank Titil di Probolinggo Hampir Jadi Bulan-Bulanan Warga Setelah Berbuat Tak Senonoh

“Belum pernah saya mendengar petani mengatakan pupuk terjamin. Sebaliknya, mereka selalu mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk,” ungkapnya.

Oka juga menyatakan bahwa DPRD akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memantau distribusi pupuk subsidi secara berkelanjutan.

Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan sejumlah stakeholder, termasuk Satpol PP, PT Pupuk Indonesia, LSM LIRA, Dispertan, dan Polres Probolinggo.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas masalah distribusi pupuk subsidi yang telah berlangsung bertahun-tahun diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi kelangkaan pupuk yang kian membebani petani Probolinggo. (*)

 

 

error: Content is protected !!