Peristiwa

Pria Asal Probolinggo Dihajar Warga, Kepergok Curi Motor di Pasuruan

×

Pria Asal Probolinggo Dihajar Warga, Kepergok Curi Motor di Pasuruan

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku saat menjalani perawatan medis di Pasuruan. /Humas Polres Pasuruan.
Terduga pelaku saat menjalani perawatan medis di Pasuruan. /Humas Polres Pasuruan.

KABARSEKILAS.COM – Seorang pria berinisial SR (48), warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, menjadi sasaran amukan warga.

Warga menangkap basah pria asal Probolinggo ini mencoba mencuri sepeda motor di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 15 Desember 2024 dinihari di Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat Anwar, warga setempat, mendatangi rumah milik anaknya di Dusun Krajan sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Ketum PBNU Video Call Dengan Gus Haris Bupati Probolinggo Terpilih, Gus Yahya: Selamat

Tanpa disangka, ia mendapati SR bersama dua rekannya sedang berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik anaknya.

Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, menjelaskan bahwa Anwar segera meminta bantuan warga sekitar untuk menangkap para pelaku.

SR berhasil diamankan, namun dua pelaku lainnya kabur. Warga yang geram sempat menghajar SR hingga mengalami luka serius di bagian wajah.

Baca Juga :  Sambut Dirgahayu Polri, Kapolres Probolinggo Kota Kenang Para Pahlawan dengan Melakukan Ini

“Dua pelaku berhasil kabur, satu berhasil ditangkap warga dan sempat dihajar sebelum polisi datang,” ujar Junaedi, seperti dilansir dari Akurat pada Selasa 17 Desember 2024.

Beruntung, polisi yang tiba di lokasi segera mengevakuasi SR ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Pasuruan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Dari Tanah Suci Mekah, Warga Probolinggo Pasuruan Dapat Kado Istimewa dari Faisol Riza

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sempat digotong pelaku.

Kendaraan tersebut kini berada di Polres Pasuruan Kota sebagai barang bukti.

Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Junaedi. (*)

 

error: Content is protected !!