Ragam

Polisi Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Hipnotis di Media Sosial

×

Polisi Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Hipnotis di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. /Net
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. /Net

KABARSEKILAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing, terutama melalui aplikasi media sosial.

Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan yang menggunakan hipnotis untuk mengelabui korban.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenal melalui media sosial, apalagi jika mereka memberikan iming-iming tertentu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Slank Hingga Rafi Ahmad Akan Meriahkan HUT ke-79 TNI di Monas

Kombes Umi menjelaskan, modus penipuan hipnotis biasanya dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Para pelaku sering kali tampil meyakinkan untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum mengambil barang berharga milik mereka.

“Kalau ada pertemuan dengan orang asing yang dikenali secara daring, pastikan dilakukan di tempat yang ramai dan jangan membawa barang berharga,” imbau Kombes Umi.

Baca Juga :  Weton Ini Diprediksi Akan Kaya Raya di Tahun 2025 Setelah Melewati Masa Sulit di 2024

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat menggunakan media sosial.

Kombes Umi menegaskan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan informasi pribadi atau menyerahkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal, meskipun mereka terlihat dapat dipercaya.

Selain itu, Polda Lampung meminta masyarakat untuk turut serta mencegah tindak kejahatan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  BRI Buka Lowongan Kerja Oktober 2024, Peluang Karir Menjanjikan di Dunia Perbankan

“Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari tindak kejahatan yang merugikan, sekaligus membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan sosial, baik daring maupun luring. (*)

 

error: Content is protected !!