KABARSEKILAS.COM – Kabar baik bagi pelanggan listrik prabayar! PLN resmi mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pembelian token selama periode Januari hingga Februari 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini mencapai 12 persen.
Diskon untuk Pelanggan Rumah Tangga
Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang mulai dari 450 hingga 2.200 VA.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA itu diberikan diskon sebanyak 50 persen, berlaku selama dua bulan,” ujar Airlangga.
Mekanisme Pembelian Token dengan Diskon 50 Persen
Pelanggan tidak perlu melakukan langkah tambahan untuk mendapatkan diskon ini.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon otomatis diterapkan saat pembelian token.
“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan jumlah kWh tertentu, maka kini hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” terang Darmawan.
Namun, ada batas maksimal pembelian yang telah ditetapkan berdasarkan golongan daya listrik. Berikut rincian batas pembelian:
• 450 VA: Maksimal 324 kWh dengan diskon hingga Rp 67.230
• 900 VA: Maksimal 648 kWh dengan diskon hingga Rp 438.048
• 1.300 VA: Maksimal 936 kWh dengan diskon hingga Rp 676.119
• 2.200 VA: Maksimal 1.584 kWh dengan diskon hingga Rp 1,14 juta
Manfaatkan Diskon dengan Bijak
PLN mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan program ini sesuai kebutuhan.
“Kami berharap program ini membantu masyarakat menikmati penghematan sekaligus mengurangi tekanan ekonomi akibat kenaikan PPN,” kata Darmawan.
Pelanggan yang memenuhi syarat dapat langsung memanfaatkan diskon ini saat melakukan pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau layanan resmi lainnya. (*)