Daerah

Pemkot Probolinggo Tetapkan Usulan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

×

Pemkot Probolinggo Tetapkan Usulan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

KABARSEKILAS.COM – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dewan Pengupahan Kota resmi menetapkan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (11-12 Desember 2024).

Hasil rapat menetapkan bahwa UMK Kota Probolinggo tahun 2025 akan naik sebesar Rp175.570,59, menjadi Rp2.876.656 dari UMK tahun 2024 yang mencapai Rp2.701.086.

Baca Juga :  Mobil Terlaris di Indonesia pada Juli 2024, Daihatsu Sigra Bersaing

“Keputusan ini berdasarkan perhitungan yang mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo, Budiono Wirawan.

Budiono juga menambahkan, hasil rapat ini akan segera direkomendasikan kepada Penjabat Walikota Probolinggo untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Perputaran Ekonomi di Hari Jadi Kota Probolinggo Hanya Rp2,17 Miliar

UMK Kota Probolinggo yang telah direkomendasikan nantinya diharapkan tidak akan berbeda dengan keputusan final yang diumumkan oleh Gubernur pada 18 Desember 2024.

Hal ini mendapat tanggapan positif dari Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo, Donal Vinalio Boy, yang menyatakan bahwa kenaikan 6,5 persen merupakan keputusan yang sudah melalui proses diskusi panjang.

Baca Juga :  INFO! Daerah di Pasuruan Ini Terdampak Pemadaman Selama Enam Jam Sabtu 8 Juli 2023, Cek Daftarnya

“Keputusan ini adalah yang terbaik, meskipun ada perbedaan usulan dari masing-masing pihak. Namun, kita semua berpedoman pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja. Kenaikan UMK ini akan efektif berlaku mulai tahun 2025,” ungkap Donal.

Keputusan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Probolinggo dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih baik di tahun mendatang. (*)

 

error: Content is protected !!