KABARSEKILAS.COM – Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, mencatatkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Kepala Desa Nurul Huda.
Dua penghargaan bergengsi berhasil diraih Desa Krejengan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo ini hanya dalam waktu tujuh hari.
Setelah menerima penghargaan sebagai Desa Mandiri Bintang 6 untuk kali keenam berturut-turut pada Kamis (28/11/2024).
Desa Krejengan Kabupaten Probolinggo kembali naik podium hari ini, Selasa (3/12/2024).
Untuk menerima Piagam Pencanangan Program Desa Antikorupsi.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Nurul Huda dari Heri Sulistyanto, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, dalam sebuah acara yang digelar di Auditorium Madakaripura, Gedung Pemkab Probolinggo.
“Puji syukur Alhamdulillah, dalam sepekan ini desa kami mencatatkan sejarah. Setelah berhasil mempertahankan penghargaan Desa Mandiri, kami kini diberi kepercayaan untuk menjadi percontohan Desa Antikorupsi. Ini adalah sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar,” ujar Nurul Huda dengan penuh haru.
Menurutnya, status Desa Antikorupsi bukan hanya prestasi tetapi juga tantangan besar.
“Kami harus membuktikan kinerja dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi secara nyata. Seperti yang disampaikan tadi, komitmen, keuletan, dan pengawasan berkelanjutan adalah kunci keberhasilannya,” tambahnya.
Nurul Huda juga memaparkan beberapa langkah penting yang harus dilakukan untuk menjadi desa antikorupsi, di antaranya:
1. Menyebarkan nilai-nilai antikorupsi.
2. Menanamkan kesadaran akan bahaya korupsi kepada perangkat dan masyarakat desa.
3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
4. Meningkatkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
5. Melakukan audit berkala serta membangun sistem pengawasan internal.
6. Membuka akses informasi publik, terutama terkait pengelolaan anggaran dan proyek.
7. Bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung inisiatif antikorupsi.
Dalam acara tersebut, Imron Rosyadi dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo juga menekankan pentingnya keberlanjutan program antikorupsi, yang membutuhkan komitmen penuh dari seluruh pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat.
Dengan raihan ini, Desa Krejengan tidak hanya mencatatkan diri sebagai desa yang mandiri tetapi juga desa yang menjadi simbol komitmen integritas dan transparansi di Kabupaten Probolinggo. (*)