KABARSEKILAS.COM – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis rumah kost.
Kedua pelaku diketahui kerap beraksi di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
Penangkapan ini bermula dari rekaman CCTV yang viral di media sosial, memperlihatkan aksi para pelaku di dua lokasi berbeda.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, melalui Kaur Penum Subid Penmas, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bertindak setelah mendapatkan informasi tersebut.
“Aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua di dua lokasi rumah kost di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo ini terekam CCTV,” ujar Kompol Rizal, seperti dikutip dari Tribratanews pada Senin 30 Desember 2024.
Pelaku Ditangkap, Komplotan Masih Diburu
Kedua tersangka yang ditangkap adalah FPL (24), warga Kenjeran, Surabaya, dan AK (33), warga Semampir, Surabaya.
Menurut Kompol Rizal, keduanya merupakan bagian dari komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah di Jawa Timur.
“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Kompol Rizal.
Barang Bukti Ditemukan
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga sepeda motor hasil curian, tiga buku BPKB dan STNK, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama.
Selain itu, ditemukan juga gembok yang dirusak dan alat-alat untuk membuka kunci kendaraan.
“Komplotan ini selain beraksi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga pernah beraksi di dua lokasi di Kenjeran, Surabaya,” tambah Kompol Rizal.
Polisi Masih Memburu Anggota Komplotan Lain
Hingga kini, polisi terus memburu anggota lain dari komplotan ini yang masih buron. “Para pelaku yang lain atau DPO dalam proses pengejaran,” tutupnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. (*)