KABARSEKILAS.COM – Inilah penampakan granat Nanas yang ditemukan oleh warga di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur pada Sabtu 7 Desember 2024.
Granat nanas ditemukan oleh warga di bantaran sungai Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sekitar pukul 18.00 WIB.
Penemuan ini sempat menghebohkan masyarakat sekitar hingga warga mendatangi lokasi penemuan.
Granat tersebut pertama kali ditemukan oleh Faishal Amin (22), seorang warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo.
Saat itu, sedang mencari bekicot di area tersebut hingga menemukan benda aneh yang rupanya adalah Granat Nanas.
Menyadari bahaya benda yang ditemukannya, Faishal segera melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa.
Laporan itu kemudian diteruskan ke pihak Polsek Kraksaan untuk segera ditindaklanjuti.
Pada Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita, mengonfirmasi penemuan granat nanas tersebut.
Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob Polda Jawa Timur langsung dikerahkan ke lokasi penemuan.
“Tim Jibom yang dipimpin oleh Bripka Gunanto bersama tiga personel lainnya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan keamanan area sekitar,” jelas Iptu Merdhania Pravita.
Proses olah TKP juga dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu D J Setyo, anggota Reskrim, Intelkam Polres Probolinggo, serta perangkat pemerintah desa setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, granat nanas tersebut dipindahkan ke lokasi disposal di area galian C, Desa Selogodig Wetan, Kecamatan Pajarakan.
Peledakan granat dilakukan dengan aman dan terkendali oleh tim Jibom.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul granat nanas tersebut. Iptu Pravita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika menemukan benda mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyentuh benda-benda yang mencurigakan dan segera melaporkannya ke pihak berwenang,” pesan Pravita.
Penemuan granat ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keberadaan benda-benda berbahaya yang mungkin tersisa dari masa lalu. (*)