Daerah

Gratis, Tapi Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Tol Ini

×

Gratis, Tapi Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Tol Ini

Sebarkan artikel ini
Gerbang Tol Kraksaan Probolinggo /Detik.com
Gerbang Tol Kraksaan Probolinggo /Detik.com

KABARSEKILAS.COM – Jalan Tol Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending-SS Kraksaan resmi dibuka dalam status fungsional mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

Meskipun penggunaan tol ini gratis, ada ketentuan penting yang harus diperhatikan, yakni truk dan bus dilarang melintas.

Fungsional jalan tol ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil golongan 1 (non-bus dan non-truk) dengan tarif 0 Rupiah.

Baca Juga :  Perempuan Asal Pasuruan Dapat Hadiah Umroh dari Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza

Jalan tol segmen Gending-SS Kraksaan dibagi menjadi dua bagian: pertama, dari 21 hingga 27 Desember 2024, diberlakukan sistem one way menuju GT Kraksaan melalui jalur A; kedua, dari 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sistem one way berlaku dari GT Kraksaan menuju jalur B.

Baca Juga :  Lowongan Kerja di Rumah Sakit Graha Sehat Kraksaan Probolinggo, Cek Segera Disini Sebelum Penuh

Adi Prasetyanto, Direktur Utama Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi, mengungkapkan bahwa pembukaan fungsional ini bertujuan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas selama libur akhir tahun.

“Segmen ini sebenarnya masih mencapai 86% penyelesaian, sehingga belum dapat dioperasikan secara penuh,” ujar Adi.

Baca Juga :  Merdunya Musik Jazz Gunung Bromo 2023

Namun, demi kelancaran arus lalu lintas, jalan tol ini tetap dibuka fungsional pada siang hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Kami berharap pembukaan fungsional jalan tol ini bisa membantu mengurangi kepadatan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tambahnya. (*)

error: Content is protected !!