Wisata

Ada Ritual Wulan Kapitu, Gunung Bromo Ditutup Hingga Tanggal Ini

×

Ada Ritual Wulan Kapitu, Gunung Bromo Ditutup Hingga Tanggal Ini

Sebarkan artikel ini
Anggota Satlantas Polres Probolinggo, saat berjaga di Pintu Gerbang Bromo. /Satlantas Polres Probolinggo Four Kabarsekilas.com.
Anggota Satlantas Polres Probolinggo, saat berjaga di Pintu Gerbang Bromo. /Satlantas Polres Probolinggo Four Kabarsekilas.com.

KABARSEKILAS.COM – Kawasan Kaldera Tengger, salah satu destinasi wisata unggulan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), akan ditutup sementara mulai Minggu (29/12) pukul 15.00 WIB hingga Senin (30/12) pukul 23.59 WIB.

Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat adat Tengger yang menjalankan ritual puasa mutih dalam rangka Wulan Kapitu.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah untuk menjaga kelestarian budaya masyarakat Tengger yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga :  Ada Apa Wisata Gunung Bromo Ditutup?

“Penutupan dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger yang menjalankan ritual puasa mutih selama satu bulan penuh,” jelas Rudijanta dalam keterangan resminya, Sabtu (28/12).

Penutupan sementara ini hanya berlaku di kawasan Kaldera Tengger dan akan kembali dibuka pada Selasa (31/12) pukul 00.01 WIB.

Sementara itu, kawasan lain seperti Ranu Regulo tetap dibuka untuk wisatawan dan dapat diakses melalui pintu masuk Malang dan Lumajang.

Baca Juga :  Pesona Pulau Gili Ketapang, Surga Tersembunyi di Probolinggo

Pembatasan Akses Kendaraan
Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran penutupan, pihak TNBTS juga memberlakukan pembatasan akses kendaraan bermotor.

Pengunjung hanya diperbolehkan mencapai:

• Arah Pasuruan: hingga Wonokitri,

• Arah Malang dan Lumajang: hingga Jemplang,

• Arah Probolinggo: hingga Cemorolawang.

Penutupan serupa juga akan dilakukan pada akhir Wulan Kapitu. Jadwal penutupan berikutnya akan diumumkan kemudian.

Imbauan bagi Wisatawan dan Pelaku Usaha

Pihak BB TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, serta pelaku usaha wisata untuk mematuhi kebijakan ini demi menjaga kelestarian alam dan budaya setempat.

Baca Juga :  Jatim Surga Wisata, Pengunjung Wisata di Jatim Tembus 2 Ratus Juta Lebih, Berikut Keterangan Resminya

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran ritual adat dan pelestarian alam di kawasan Bromo Tengger Semeru,” pungkas Rudijanta.

Dengan kebijakan ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga harmoni antara pelestarian alam dan penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tengger. (*)

 

error: Content is protected !!