KABARSEKILAS.COM – Reklame berwarna-warni bertuliskan “Probolinggo Bersinar 2024” yang terpasang di jalan protokol Kota Probolinggo menarik perhatian masyarakat.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menyatakan bahwa reklame tersebut bukanlah alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Putut Gunawarman, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Kota Probolinggo.
Menurutnya, tidak ada indikasi bahwa baliho itu terkait dengan Pilkada Probolinggo 2024.
“Dari empat paslon (pasangan calon), tidak ada yang mengakui reklame tersebut sebagai bagian dari kampanye mereka,” ujar Putut, kepada wartawan seperti dukutip pada Selasa 5 November 2024.
Meskipun begitu, Bawaslu Kota Probolinggo akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui pemilik reklame itu.
Putut menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas perizinan setempat guna menelusuri identitas pemilik di balik baliho
“Probolinggo Bersinar 2024”.
“Kami akan pastikan siapa yang memasang baliho tersebut,” katanya.
Menariknya, kata “Bersinar” yang tertera pada reklame itu identik dengan slogan pasangan calon nomor urut 4.
Namun demikian, Bawaslu Kota Probolinggo tetap tidak mengategorikannya sebagai APK.
“Kami akan menganalisa terlebih dahulu,” tambah Putut.
Di sisi lain, Abdul Mujib, dari tim pemenangan paslon nomor urut 4 yang mengusung slogan “Handal Bersinar”, mengaku tidak mengetahui asal mula baliho tersebut.
“Saya juga tidak tahu itu dari mana,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan.