Pemerintah

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Kecewa ke ASN Pemkab, Karena Ini

×

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Kecewa ke ASN Pemkab, Karena Ini

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat bersama Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwi Joko Nurjayadi.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat bersama Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwi Joko Nurjayadi.

KABARSEKILAS.COM – Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, kembali meluapkan kekecewaannya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya, sebanyak 120 ASN Pemkab Probolinggo tidak hadir dalam apel upacara peringatan Hari Pahlawan ke-79 pada Minggu, 10 November 2024.

Padahal, upacara tersebut dianggap sebagai momen penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan bangsa.

“Terus terang saya kecewa. Sebab, masih banyak ASN yang tidak hadir dalam upacara penting seperti ini. Ini adalah bentuk apresiasi kepada para pahlawan. Sebab, mereka telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini,” ujar Ugas Irwanto.

Bupati memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang mangkir tanpa alasan jelas.

Baca Juga :  TOK! Jabatan Kepala Desa Sudah Sah 8 Tahun 2 Periode, Berlaku Kapan?

Menurutnya, ASN yang tidak hadir akan dipanggil untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terutama bagi mereka yang sebelumnya juga absen dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi.

“Bagi yang tidak hadir tanpa alasan, kami akan panggil untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Terlebih bagi yang sebelumnya pernah tidak hadir saat upacara HUT Koperasi. Akan ada tindakan tegas,” tegas Ugas.

Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyebut bahwa data awal menunjukkan lebih dari 120 ASN tidak hadir.

Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan akan menunggu data final dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  PIP 2024 Naik, Ternyata Mudah Untuk Mendapatkan Bantuan PIP Simak Selengkapnya

“Data finalnya menunggu dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo,” terang Imron.

Apel peringatan Hari Pahlawan sendiri merupakan instruksi dari Pj Bupati Probolinggo, dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengirimkan 15 ASN sebagai perwakilan.

Kehadiran ASN dalam apel juga telah diatur melalui absensi berbasis sidik jari guna memastikan ketertiban dan kedisiplinan.

“Sudah ada data ASN yang diwajibkan hadir. Bahkan, absennya sudah menggunakan sidik jari. Apel ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan ASN,” tambah Imron.

Sekretaris BKPSDM, Syamsul Huda, menegaskan pihaknya akan segera memanggil ASN yang tidak hadir untuk memastikan siapa saja yang absen.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKB Probolinggo Salurkan Dana PIP untuk Ratusan Warga

ASN yang terbukti dua kali absen, termasuk pada upacara HUT Koperasi sebelumnya, akan dijatuhi sanksi sesuai hasil pemeriksaan.

“Senin 11 November 2024 (Hari ini) , kami akan panggil untuk memastikan siapa saja yang absen. Mereka yang dua kali absen, baik di HUT Koperasi dan Hari Pahlawan, akan mendapat sanksi sesuai hasil BAP yang kami lakukan,” jelas Syamsul.

Upacara peringatan Hari Pahlawan tahun ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo serta berbagai lapisan masyarakat.

Menurut Bupati Ugas Irwanto, momen tersebut adalah pengingat atas pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan masa depan bangsa Indonesia. (*)

error: Content is protected !!