KABARSEKILAS.COM – Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akhirnya bisa bernapas lega.
Pemkab Probolinggo memastikan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.706 tenaga honorer yang ada di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk menjamin keberlanjutan pekerjaan bagi seluruh tenaga honorer, meskipun hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mungkin tidak berpihak pada semua.
Menurut Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi akan tetap dimaksimalkan perannya dengan status PPPK paro waktu.
“Sejumlah 2.706 PTT atau honorer itu akan kami maksimalkan. Kami sudah sampaikan ke tim panitia, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bahwa tidak boleh ada satu pun honorer di-PHK. Meski mereka tidak lulus seleksi PPPK, yang penting mereka daftar dulu. Jika tidak lulus, mereka tetap akan menjadi PPPK paro waktu,” ungkap Ugas Irwanto.
Meski diakui bahwa anggaran yang tersedia cukup terbatas, Ugas menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan kesempatan kerja kepada semua tenaga honorer yang ada.
Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pekerjaan dan keterjaminan ekonomi bagi para pegawai.
“Anggaran kami memang menyesuaikan, sehingga hanya ada 43 formasi yang tersedia. Namun, kami tetap akan memaksimalkan semuanya. Dijamin, tidak ada PHK bagi tenaga honorer,” tegas Ugas.
Keputusan ini sejalan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 293/2024 yang hanya memberikan 43 formasi PPPK kepada Pemkab Probolinggo.
Formasi tersebut terdiri dari 15 formasi tenaga teknis, 13 tenaga kesehatan, dan 15 tenaga guru.
Namun, jumlah pelamar yang sangat banyak menunjukkan tingginya antusiasme tenaga honorer untuk meningkatkan status mereka.
Tercatat ada 2.001 pelamar untuk tenaga teknis, 99 orang untuk tenaga kesehatan, dan 103 pelamar untuk tenaga guru.
Dari hasil seleksi administrasi, 60 pelamar guru dinyatakan lolos, sementara 97 pelamar dari tenaga kesehatan memenuhi syarat.
Untuk tenaga teknis, 1.862 orang berhasil melewati tahap awal seleksi.
Lebih lanjut, Ugas menyampaikan bahwa bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat seleksi masih akan ada peluang pengajuan ulang, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk tetap memberikan kesempatan kerja yang adil.
Saat ini, total pegawai di Kabupaten Probolinggo tercatat sebanyak 6.392 PNS, 270 CPNS, dan 2.012 PPPK.
Dengan tambahan 2.706 tenaga honorer yang menunggu kepastian status, pemerintah berencana memanfaatkan formasi PPPK paro waktu sebagai solusi sementara.
Rencana ini masih dalam tahap pembahasan, namun diharapkan dapat menjadi solusi terbaik dalam menghadapi keterbatasan anggaran dan kebutuhan tenaga kerja.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap semua tenaga honorer tetap bisa bekerja dan berkontribusi, meski dalam format paro waktu,” pungkas Ugas.
Komitmen Pemkab Probolinggo ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini setia mengabdikan diri di berbagai bidang pelayanan publik. (*)