Daerah

KPU Kota Probolinggo Terima Logistik Surat Suara Pilgub Tahap 2 Lebih Awal, Ini Totalnya

×

KPU Kota Probolinggo Terima Logistik Surat Suara Pilgub Tahap 2 Lebih Awal, Ini Totalnya

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Probolinggo Terima Logistik Surat Suara Pilgub Tahap 2 Lebih Awal. /Pemkot Probolinggo
KPU Kota Probolinggo Terima Logistik Surat Suara Pilgub Tahap 2 Lebih Awal. /Pemkot Probolinggo

KABARSEKILAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menerima logistik surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahap kedua pada 7 November, lebih awal dari jadwal yang diperkirakan.

Kedatangan ini memberikan KPU Kota Probolinggo kesempatan untuk memulai persiapan lebih cepat.

Sebelumnya, pada 23 Oktober, KPU Kota Probolinggo telah menerima surat suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali).

Surat suara Pilgub kali ini diproduksi dan dikirim dari Tamrina, Gresik, dengan total 184.054 lembar yang dikemas dalam 93 kardus, masing-masing berisi dua ribu lembar.

Baca Juga :  Warga Kota Probolinggo Akui Keberhasilan Habib Hadi Saat Jabat Walikota

Jumlah tersebut disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Probolinggo, ditambah 2,5% sebagai cadangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyampaikan bahwa pihaknya segera memulai proses pelipatan, penyortiran, dan penghitungan surat suara pada 2 November.

Baca Juga :  Viral Foto Wajah Lebam Siswi SD di Probolinggo, Polisi Angkat Bicara

Proses ini diperkirakan selesai dalam dua hari dengan melibatkan 20 tenaga eksternal serta 10 pengawas dari internal KPU dan Bawaslu. Selain itu, keamanan selama proses akan dijaga oleh unsur TNI dan Polri.

“Kami bersyukur surat suara dapat lebih awal diterima, memungkinkan kami memulai tahapan selanjutnya lebih cepat,” ujar Radfan.

Baca Juga :  Pj Bupati Probolinggo Ingin Tiru Pengolahan Sampah di Bangkalan

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian pada surat suara, KPU akan segera melaporkan melalui Sistem Informasi Logistik (SILOG) untuk pengajuan pengiriman ulang, yang diperkirakan memakan waktu kurang dari 10 hari.

Radfan menekankan pentingnya prinsip ketepatan dalam pendistribusian logistik pemilu agar sesuai jumlah dan sasaran, mengingat hal ini akan memengaruhi jumlah pemilih.

error: Content is protected !!