Daerah

Kemenag Probolinggo Tegaskan Nol Rupiah

×

Kemenag Probolinggo Tegaskan Nol Rupiah

Sebarkan artikel ini
Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. /Kabarsekilas.com
Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. /Kabarsekilas.com

KABARSEKILAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dengan membawa slogan 4N (Nol Rupiah, No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli), Kemenag Probolinggo memastikan pelayanan publik yang bebas dari praktik kecurangan.

Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur, menegaskan bahwa pihaknya membuka akses pengaduan untuk masyarakat melalui nomor kontak 085184972200.

“Jika masih ada yang melakukan praktik pungutan liar, gratifikasi, atau korupsi, segera laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Jum’at 29 November 2024.

Baca Juga :  Bupati Probolinggo terpilih, Gus Haris: Tidak Ada Lagi Budaya Setor Upeti

Sistem Pelayanan PRIMA

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Kemenag Kabupaten Probolinggo juga memperkenalkan sistem pelayanan PRIMA yang berfokus pada prinsip:

• Profesional

• Religius

• Integritas

• Moderat

• Akuntabel

“Sistem ini dirancang agar pelayanan di Kemenag maupun lembaga di bawahnya seperti KUA dan madrasah benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat tanpa embel-embel pungutan liar,” tambahnya.

Baca Juga :  Jatim Memasuki Musim Pancaroba, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Larangan Gratifikasi

Samsur juga memberikan peringatan keras kepada ASN di lingkungan Kemenag Probolinggo, termasuk tim monitoring dan evaluasi.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk gratifikasi berupa uang atau barang, baik saat kunjungan ke lembaga maupun dalam layanan administrasi, dilarang keras.

“Jika ada yang menerima gratifikasi, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke nomor kontak yang tersedia. Kami tidak akan main-main dalam menindak pelanggaran semacam ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Paslon Handal Bersinar Siapkan Kampanye Akbar untuk Pilwali Probolinggo 2024, Ini Bocorannya

Akses Pengaduan Terbuka

Kemenag Kabupaten Probolinggo memberikan akses pengaduan yang mudah agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan cepat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar bersih dan transparan,” tutupnya.

Melalui langkah-langkah ini, Kemenag Kabupaten Probolinggo berharap dapat menjadi institusi yang menjadi teladan dalam menerapkan zona integritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (*)

error: Content is protected !!