KABARSEKILAS.COM – Dalam kehidupan rumah tangga, hubungan suami istri merupakan salah satu bentuk ibadah dan kebutuhan yang perlu dijaga dengan baik.
Menolak ajakan suami untuk berhubungan intim menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam Islam, dengan aturan yang jelas untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.
Berikut ini penjelasan dari sudut pandang agama mengenai sikap seorang istri terhadap ajakan suaminya.
Hadis Tentang Kewajiban Istri Memenuhi Ajakan Suami
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk melakukan senggama) ia menolak, sehingga suami marah atasnya maka Malaikat melaknat perempuan itu hingga datang pagi” (HR. Al-Bukhari).
Hadis ini menunjukkan pentingnya bagi seorang istri untuk memenuhi ajakan suaminya, kecuali jika terdapat alasan yang jelas dan mendesak, seperti kondisi kesehatan atau kelelahan.
Pemenuhan ini dianggap sebagai bentuk pelayanan dan penghargaan terhadap suami, yang dapat membantu menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga.
Menghindari Konflik dan Dampak Negatif
Salah satu bentuk ketidakpuasan dalam hubungan rumah tangga yang sering muncul adalah ketika istri menolak ajakan suami, terutama ketika terjadi perselisihan. Berdasarkan beberapa pengalaman, penolakan ini dapat menjadi pemicu masalah yang lebih besar.
Misalnya, jika suami merasa terabaikan, ada potensi ia akan mencari pemenuhan kebutuhan di luar rumah tangga, yang dapat berujung pada tindakan yang tidak diinginkan, seperti perselingkuhan atau keinginan untuk menikah lagi.
Oleh karena itu, para ulama menganjurkan agar istri dapat mempertimbangkan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dengan cara memenuhi panggilan suami. Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur hendaknya ia memenuhi panggilannya, meskipun itu berada di atas sekedup (tempat duduk yang diletakkan di atas punggung unta).”
Peran Suami dalam Memahami Kondisi Istri
Meskipun Islam menganjurkan agar istri memenuhi ajakan suami, suami juga dianjurkan untuk memperhatikan kondisi istri. Misalnya, ketika istri sedang sakit, hamil, kelelahan, atau dalam keadaan emosional tertentu.
Dalam situasi seperti ini, suami hendaknya memahami dan menunda keinginannya demi menjaga kenyamanan dan perasaan istrinya.
Dalam Islam, kewajiban istri untuk memenuhi ajakan suami dianggap penting sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan rumah tangga.
Namun, pemenuhan ini harus disertai dengan sikap saling memahami dan pengertian dari pihak suami terhadap kondisi istri.
Dengan sikap saling menghargai dan memahami kebutuhan satu sama lain, diharapkan rumah tangga tetap harmonis dan penuh berkah.
Sehingga, kedua belah pihak diharapkan mampu menjalankan peran mereka dengan baik, demi terciptanya hubungan suami istri yang penuh kasih sayang, saling menghargai, dan memenuhi ajaran agama. (*)