KABARSEKILAS.COM – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo gencar memperluas upaya pengawasan terhadap praktek money politik.
Untuk mengantisipasi praktik curang tersebut, Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengajak peran aktif organisasi masyarakat (ormas) dalam pengawasan partisipatif.
Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Paiton Hotel dan Resort (Pareho) II, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (18/11/2024) pagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menegaskan bahwa menjelang pemungutan suara potensi terjadinya praktek money politik meningkat tajam, seringkali melibatkan paslon atau tim sukses.
“Kami mengajak masyarakat agar aktif melakukan pengawasan dan tidak segan melaporkan jika menemukan kejadian money politik,” ujar Yonki.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap praktek ini merupakan salah satu tugas utama Bawaslu, dan mereka sudah menangani beberapa kasus yang terindikasi money politik.
“Kami saat ini sedang menangani dugaan money politik yang melibatkan salah satu tim paslon,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, mengungkapkan bahwa praktek money politik nyaris menjadi kebiasaan dalam setiap pemilihan.
Namun, ia mengenang masa Pilpres 1999 di era Gus Dur sebagai momen bersih dari praktik tersebut.
“Saya masih ingat Pilpres 1999, di masa Gus Dur. Saat itu tidak ada praktek money politik, tapi setelah itu, praktek tersebut mulai muncul,” jelas Aliwafa.
Sementara itu, Ketua Organisasi Wartawan Pokja Jurnalis Kraksaan, Ahmad Faisol, menegaskan komitmen jurnalis dalam menjaga akuntabilitas proses demokrasi.
“Kami ingin jurnalis di Kraksaan tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga menjadi penjaga akuntabilitas,” paparnya.
Faisol berharap peran aktif jurnalis dalam memberitakan dan mengawasi Pilkada dapat menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan dan adil di Kabupaten Probolinggo.
Dengan sinergi antara Bawaslu, KPU, ormas, dan jurnalis, upaya mewujudkan pemilu bersih dan bebas dari money politik diharapkan dapat tercapai. (*)