KABARSEKILAS.COM – Tragedi berdarah terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, ketika seorang suami bernama Tomo (60) meregang nyawa di tangan istri keduanya, Supiani (48), setelah dipukul dengan alu, alat penumbuk kopi.
Insiden ini diduga dipicu oleh keinginan korban untuk kembali kepada istri pertamanya, Senema.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (22/10/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, puncak kemarahan Supiani terjadi saat korban tengah tertidur pulas dalam posisi miring ke kiri.
Masih dipenuhi rasa marah akibat keinginan Tomo untuk kembali kepada istri pertamanya Supiani mengambil alu dari dapur dan memukul kepala suaminya.
“Saya pukul sekali lagi di kepalanya itu, klenger,” ungkap Supiani kepada polisi, menggambarkan bagaimana korban sempat terbangun dan berusaha melawan sebelum akhirnya tewas setelah dua kali dipukul.
Setelah menyadari suaminya telah meninggal, Supiani segera meminta bantuan kepada tetangganya dan melaporkan peristiwa tersebut.
Informasi mengenai insiden ini kemudian diteruskan kepada perangkat desa setempat hingga ke aparat kepolisian.
Kapolsek Kuripan Polres Probolinggo, Iptu Hartawan, menyampaikan bahwa laporan terkait penganiayaan ini diterima sekitar pukul 00.00 WIB lebih pada Rabu (23/10/2024).
“Kami menerima laporan penganiayaan itu dari perangkat desa, dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi,” jelasnya.
Saat ini, Supiani telah diamankan dan berada dalam tahanan Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Pelaku sudah ada di tahanan Polres Probolinggo,” ujar Iptu Hartawan, mantan anggota KRI Polresta Probolinggo.
Polisi masih terus mendalami motif di balik tindakan nekat Supiani, sementara jenazah Tomo telah dievakuasi untuk keperluan autopsi guna memperjelas penyebab pasti kematian.