KABARSEKILAS.COM – Setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional.
Peringatan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Tujuan utama dari Hari Santri Nasional adalah untuk mengenang peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Santri pertama kali dicetuskan oleh kalangan pesantren sebagai bentuk penghormatan kepada kontribusi santri dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui peringatan ini, masyarakat diharapkan dapat mengingat, meneladani, serta melanjutkan semangat perjuangan yang diwariskan oleh para ulama dan santri.
Sejarah Penetapan Hari Santri
Menurut sumber dari NU Online, ide untuk menetapkan Hari Santri Nasional muncul dari para santri di Pondok Pesantren Babussalam, Malang, pada tahun 2014.
Saat itu, Joko Widodo, yang belum menjadi presiden, berjanji akan memperjuangkan usulan tersebut.
Awalnya, tanggal 1 Muharram diusulkan sebagai Hari Santri, namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merekomendasikan tanggal 22 Oktober, karena hari tersebut memiliki nilai sejarah.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari, salah satu ulama besar dan pahlawan nasional, mengeluarkan fatwa “Resolusi Jihad” untuk mempertahankan kemerdekaan RI dari ancaman serangan sekutu.
Akhirnya, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada 15 Oktober 2015, berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Pengertian dan Karakteristik Santri
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah individu yang mendalami agama Islam.
Santri dikenal sebagai orang yang beribadah dengan tekun dan memiliki karakter saleh.
Beberapa karakter utama santri meliputi:
1. Teosentrik: Mengutamakan nilai-nilai keagamaan dan percaya bahwa segala sesuatu berasal dan kembali kepada Allah SWT.
2. Sukarela: Santri belajar di pondok pesantren dengan penuh keikhlasan dan kepasrahan.
3. Kearifan: Bersikap sabar, rendah hati, dan mematuhi hukum agama. Santri juga menjunjung tinggi perbedaan dan keberagaman.
4. Kesederhanaan dan Kemandirian: Santri terbiasa hidup sederhana dan mandiri, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
Dengan peringatan Hari Santri Nasional, diharapkan generasi penerus dapat terus mengingat pentingnya peran santri dalam mempertahankan NKRI serta mengadopsi nilai-nilai kebaikan yang dimiliki para santri dalam kehidupan sehari-hari.