KABARSEKILAS.COM – Seri iPhone 16 belum secara resmi dijual di Indonesia meski sudah lebih dari sebulan sejak peluncurannya di pasar global.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa tertundanya peluncuran di Indonesia disebabkan Apple belum memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku.
Sertifikat TKDN yang sebelumnya dimiliki Apple telah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.
Meski demikian, ada indikasi bahwa iPhone 16 akan segera hadir di pasar Indonesia.
Situs distributor resmi iBox telah memajang banner yang menampilkan model iPhone 16 reguler dan Pro.
Biasanya, ketika banner sudah muncul di laman utama, ini menjadi pertanda bahwa produk tersebut akan segera tersedia.
Namun, tidak ada tanggal pasti yang diumumkan terkait ketersediaan produk ini, hanya pesan singkat, “Cek kembali untuk informasi ketersediaan.”
Apple Indonesia juga mengindikasikan bahwa mereka berkomitmen untuk menghadirkan iPhone 16 dalam waktu dekat.
“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16,” ujar perwakilan Apple.
Namun, waktu pasti peluncuran seri iPhone 16 di Indonesia masih menjadi pertanyaan.
Apple perlu menyelesaikan syarat administratif, terutama terkait pemenuhan komitmen investasi di Indonesia.
Menurut Menperin Agus, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,48 triliun dari total komitmen Rp 1,71 triliun, masih ada kekurangan sebesar Rp 240 miliar.
Pemerintah Indonesia menuntut Apple untuk memenuhi komitmennya sebelum izin penjualan iPhone 16 diberikan.
Agus juga menyebutkan bahwa skema TKDN Apple berbeda dengan pabrikan ponsel lain seperti Samsung, Oppo, dan Xiaomi yang membangun manufaktur di Indonesia.
Apple memilih untuk mendirikan fasilitas pendidikan berupa Apple Developer Academy di beberapa lokasi seperti BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Nongsa (Batam). CEO Apple, Tim Cook, juga telah mengumumkan rencana pembangunan akademi keempat di Bali.
Pihak Apple Indonesia menegaskan bahwa mereka telah melakukan investasi yang signifikan di Indonesia melalui inisiatif seperti akademi pengembang, yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekosistem pengembang lokal.
Namun, pemerintah berharap Apple juga membangun pusat riset dan pengembangan (RnD) di Indonesia sebagai bagian dari investasi mereka.
Jika Apple memenuhi ketentuan ini, perusahaan akan mendapatkan nilai TKDN sebesar 40%, yang memungkinkan produk-produk seperti iPhone 16 untuk masuk ke pasar Indonesia.
Hingga berita ini dirilis, iPhone 16 belum terdaftar di situs sertifikasi TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo.