Pemerintah

Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka, Fokus pada Penataan Pegawai Non-ASN

×

Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka, Fokus pada Penataan Pegawai Non-ASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru honorer -/net
Ilustrasi guru honorer -/net

KABARSEKILAS.COM – Pemerintah kembali membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.

Seleksi ini dimulai pada 1 Oktober dan terbagi dalam dua periode pendaftaran.

Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 dan dikhususkan bagi pelamar prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tercatat di database BKN, serta tenaga non-ASN yang juga terdata di BKN.

Periode kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Baca Juga :  Simak Cara Bikin Akun SSCASN Dengan Mudah dan Gak Sulit, Lalu Daftar CPNS 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa calon pelamar dapat mendaftar melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

“Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan,” kata Anas di Jakarta, Selasa (1/10).

Untuk mendukung pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan, yaitu Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK, KepmenPANRB No. 348/2024 untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah, dan KepmenPANRB No. 349/2024 untuk Jabatan Fungsional Kesehatan.

Baca Juga :  Penjaringan CPNS Pemkab Probolinggo Membludak, Ini Total dan Formasinya

Tahun ini, formasi PPPK mencapai 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024.

“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Anas.

Seleksi ini diumumkan melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Pulau Gili Probolinggo, Ketua Komisi II DPRD Turun Tangan

Prioritas kelulusan seleksi PPPK diberikan kepada pelamar prioritas, eks THK-II, non-ASN yang terdata di BKN, serta non-ASN aktif di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK tahun ini menggunakan sistem computer assisted test (CAT) tanpa nilai ambang batas. Penilaian kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik pelamar.

Tahapan seleksi hanya terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, di mana kompetensi yang dinilai meliputi Kompetensi Manajerial, Teknis, dan Sosial Kultural.

Selain itu, seleksi wawancara berbasis komputer akan dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

error: Content is protected !!