Daerah

Pasca Bentrok, Polres Probolinggo Mampu Damaikan Perguruan Silat

×

Pasca Bentrok, Polres Probolinggo Mampu Damaikan Perguruan Silat

Sebarkan artikel ini
Suasana Pertemuan di Polres Probolinggo. /Humas Polres Probolinggo
Suasana Pertemuan di Polres Probolinggo. /Humas Polres Probolinggo

KABARSEKILAS.COM – Seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo menggelar acara Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Ruang Rupatama Parama Satwika, Mapolres Probolinggo, pada Kamis 31 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Kasdim 0820, Kadispora, Ketua KONI, perwakilan kepala sekolah, dan Ketua Pencak Silat se-Kabupaten Probolinggo.

Acara ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Probolinggo, terutama setelah terjadinya bentrokan antara PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Cabang Probolinggo dengan Pagar Nusa di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Minggu 27 Oktober 2024 lalu.

AKBP Wisnu Wardana menyampaikan bahwa selama ia menjabat, sudah terjadi dua kali gesekan antar perguruan silat.

Baca Juga :  Zulmi-Rasid Ambil SKCK di Polres Probolinggo, Siap Maju di Pilkada 2024

Sebelumnya, perselisihan terjadi antara PSHT dan PSHW akibat hilangnya bendera PSHW. Kali ini, konflik antara PSHW dan Pagar Nusa dipicu oleh aksi saling ejek di media sosial.

“Kami sangat menyayangkan adanya gesekan antar perguruan silat. Seharusnya, antar sesama pencak silat saling menjaga silaturahmi agar kamtibmas di Kabupaten Probolinggo selalu kondusif,” ujar Kapolres.

Kapolres Probolinggo juga mengimbau para ketua perguruan silat dan orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak dan murid mereka.

“Kami mohon bantuan dari bapak ibu sekalian. Apabila sudah malam hari, anaknya belum pulang, agar segera dicari supaya tidak terjerumus ke tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.

Baca Juga :  45 Anggota DPRD Situbondo Resmi Dilantik Periode 2024-2029

Lebih lanjut, AKBP Wisnu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika masih terjadi konflik serupa di kemudian hari.

“Proses hukum merupakan langkah terakhir dalam upaya menjaga kamtibmas. Namun, jika diulangi kembali, akan kami berlakukan langkah terakhir tersebut untuk memberikan efek jera,” katanya.

IKRAR KESEPAKATAN DAN KOMITMEN DAMAI PERGURUAN SILAT DI KABUPATEN PROBOLINGGO:

1. Kami sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Kami sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat, dan perbedaan tersebut tidak akan menjadi alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan.

3. Kami sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Buka Hotline Digital, Mudahkan Warga Laporkan Gangguan Dimasa...

4. Kami sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat serta bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak.

5. Kami sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak berwenang terkait setiap pelanggaran hukum yang terjadi.

Acara ikrar ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru bagi perguruan silat di Kabupaten Probolinggo untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.

 

error: Content is protected !!