KABASEKILAS.COM – Satlantas Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi sekaligus penindakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 di Jalan Sucipto, Situbondo, pada Selasa (22/10/2024).
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, dengan fokus pada penindakan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak 60 pelanggaran, yang meliputi 8 unit kendaraan bermotor, 5 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 47 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar AKP Andy Bakhtera.
Selain penindakan, Satlantas Polres Situbondo juga melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur berisi informasi tentang Operasi Zebra Semeru 2024 yang akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.
Brosur tersebut juga memuat informasi mengenai jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Operasi Zebra Semeru 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.