Pemerintah

OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Hingga Pinjol, Kerugian Masyarakat Capai Rp139,67 Triliun

×

OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Hingga Pinjol, Kerugian Masyarakat Capai Rp139,67 Triliun

Sebarkan artikel ini
OJK /Net
OJK /Net

KABARSEKILAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan gadai ilegal sepanjang 2017 hingga Agustus 2024.

Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari kerugian besar yang mencapai Rp139,67 triliun akibat ulah entitas ilegal tersebut.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK OJK Wilayah Regional 4 Surabaya, Dedy Patria, mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat terbesar terjadi pada tahun 2022, mencapai Rp120,79 triliun.

“Total semua ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun, terutama yang terbesar pada 2022,” kata Dedy dalam acara Media Gathering di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Waspada Uang Palsu, Polisi Probolinggo Masuk Pasar

Dedy merinci, dari 10.890 entitas yang telah ditutup, sebanyak 1.459 merupakan investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Khusus pada tahun 2024 hingga Agustus, OJK telah menutup 2.741 entitas ilegal, terdiri dari 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal.

Dedy mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap rayuan dari entitas ilegal, termasuk janji keuntungan besar tanpa risiko, skema member get member, serta tawaran yang tampak menarik namun berbahaya.

Baca Juga :  Papdesi Probolinggo Audiensi Bareng Pj Bupati, Bahas Ini

“Beberapa risiko yang dialami masyarakat akibat pinjol ilegal antara lain bunga dan denda yang tidak terbatas, penyalahgunaan data pribadi, serta ancaman teror, penghinaan, hingga pencemaran nama baik,” ujarnya.

Meski OJK bergerak cepat menutup entitas ilegal, Dedy menekankan bahwa tantangan tetap ada karena para pelaku sering kali memanfaatkan masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan yang memadai.

“Seperti kita tutup di satu tempat, mereka muncul di tempat lain. Mereka mencari peluang di kalangan masyarakat yang kurang terliterasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 572 Ribu Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya

Namun, Dedy juga menyoroti adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan keuangan, terlihat dari lonjakan pengaduan konsumen.

Di Jawa Timur, misalnya, jumlah pengaduan konsumen tercatat tinggi, menunjukkan keberhasilan OJK dalam meningkatkan literasi keuangan di daerah tersebut.

“Jatim ini masih rekor dari sisi pengaduan konsumen, salah satunya karena literasi keuangan kita yang sukses,” jelasnya.

OJK akan terus berkomitmen untuk memerangi entitas ilegal dan melindungi masyarakat dari jeratan investasi serta pinjol ilegal yang merugikan.

 

error: Content is protected !!