Daerah

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Sosialisasikan Bahaya Bullying

×

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Sosialisasikan Bahaya Bullying

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Sosialisasikan Bahaya Bullying. /Kabarsekilas.com
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Sosialisasikan Bahaya Bullying. /Kabarsekilas.com

KABARSEKILAS.COM – Siswa SMPN 8 Kota Probolinggo pada Senin (7/10/2024) menerima sosialisasi mengenai dampak dan bahaya bullying serta perundungan dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.

Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa, sehingga mereka dapat terhindar dari masalah hukum yang disebabkan oleh perilaku bullying dan perundungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, menekankan pentingnya memberikan pembinaan dan pengetahuan hukum kepada para siswa, yang dianggap sebagai aset bangsa.

Baca Juga :  Romantisnya Habib Hadi dan Istrinya Syarifah Aminah di Senam Bersama Emak-emak

“Dengan pengetahuan hukum, para siswa dapat terhindar dari permasalahan hukum, salah satunya terkait bullying dan perundungan,” ujar Dodik.

Dalam sosialisasi tersebut, Dodik juga mengungkapkan bahwa banyak siswa yang tidak menyadari bahwa mereka terlibat dalam perilaku bullying yang sering dianggap sebagai candaan, seperti saling mengejek atau menyebut nama orang tua.

Selain itu, penggunaan media sosial yang tidak tepat oleh siswa juga dapat berpotensi membawa mereka kepada masalah hukum.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Peras Pedagang Pasar Ditangkap, Pelaku Tak Lulus Tes Polisi

“Sosialisasi ini sudah kami lakukan enam kali, sebagai bagian dari upaya menekan angka bullying. Dengan terus turun langsung ke sekolah-sekolah, kami berharap siswa bisa memahami bahwa tindakan mereka bisa dikenakan sanksi hukum,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Probolinggo, Zakial Irfan, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.

Menurutnya, penggunaan media sosial oleh siswa sering kali dilakukan tanpa kebijaksanaan, yang akhirnya berisiko membawa dampak negatif.

Baca Juga :  Konvoi Safety Riding Handal Bersinar, Disambut Antusias Warga Probolinggo

“Dengan adanya pendidikan hukum ini, kami berharap para siswa lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami dampak hukum dari perilaku bullying,” ujar Zakial.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa tentang pentingnya menjauhi perilaku bullying dan menggunakan media sosial dengan lebih bijaksana, demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari masalah hukum.

 

error: Content is protected !!