KABARSEKILAS.COM – Kasus pembunuhan terjadi di Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
Seorang perempuan bernama Supiani (48) nekat membunuh suaminya, Tomo (60), karena marah dan cemburu setelah mengetahui bahwa Tomo ingin rujuk kembali dengan istri pertamanya, Senema.
Insiden tragis ini terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Kuripan Polres Probolinggo, Iptu Hartawan, menjelaskan bahwa Supiani melampiaskan kemarahannya saat suaminya sedang tertidur pulas
“Pelaku marah karena suaminya berkeinginan untuk rujuk kembali dengan istri pertamanya, Senema,” kata Iptu Hartawan pada wartawan, Rabu 23 Oktober 2024.
Pelaku memukul Tomo dengan kayu penumbuk kopi tepat di bagian wajah saat korban sedang tertidur pulas.
“Di pukulan pertama, Tomo sempat melawan, namun oleh pelaku kembali dipukul hingga akhirnya suaminya tak sadarkan diri,” tambahnya.
Setelah melakukan aksi tersebut, Supiani segera meminta bantuan kepada tetangga sekitar, namun korban sudah tidak bernyawa saat pertolongan datang.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke perangkat desa dan dilanjutkan ke Polsek Kuripan Polres Probolinggo.
Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Polsek Kuripan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Probolinggo langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan bukti berupa kayu penumbuk yang digunakan.
Saat ini, Supiani telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga masih mendalami motif di balik tindakan tersebut, sementara kasus ini menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka kejadian tragis menimpa pasangan ini.