Pemerintah

Cara Cek Saldo PIP 2024 dengan Mudah, Dana Sudah Bisa Dicairkan

×

Cara Cek Saldo PIP 2024 dengan Mudah, Dana Sudah Bisa Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Bantuan PIP
Bantuan PIP

KABARSEKILAS.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kini sudah bisa dicairkan oleh para siswa penerima bantuan.

Program bantuan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, dan SMA setiap tahun dengan nominal bantuan yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.

Bagi orang tua yang ingin mengecek apakah anaknya termasuk dalam penerima bantuan PIP atau tidak, cara cek saldo PIP bisa dilakukan dengan mudah.

Baca Juga :  PIP 2024 Naik, Ternyata Mudah Untuk Mendapatkan Bantuan PIP Simak Selengkapnya

Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui status pencairan dana bantuan pendidikan.

Cara Cek Saldo PIP 2024:

1. Kunjungi Situs Resmi PIP

Buka laman resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Data Siswa

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung pada kolom yang tersedia.

3. Cek Status Penerima

Baca Juga :  Kementerian BUMN Buka Seleksi PPPK 2024, Gaji Hingga Rp 9 Juta

Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2024 atau tidak.

4. Cek Saldo di Bank

Bagi yang sudah dinyatakan sebagai penerima, orang tua atau siswa bisa langsung mengecek saldo bantuan melalui rekening bank yang ditunjuk, seperti Bank BNI atau Bank BRI.

Saldo PIP dapat dicek melalui layanan mobile banking atau dengan mengunjungi kantor cabang bank terdekat.

Baca Juga :  Bantuan Dana Pendidikan Beasiswa Rp 4 Juta Perbulan Dibuka, Selengkapnya Baca Disini

Program PIP bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Nominal bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

Untuk jenjang SD, dana yang diberikan sebesar Rp 450.000 per tahun, SMP sebesar Rp 750.000 per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp 1.000.000 per tahun.

Dengan adanya bantuan PIP ini, diharapkan siswa-siswa di seluruh Indonesia dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

error: Content is protected !!