Peristiwa

Besi Proyek Tol Probowangi Dicuri, Pelaku Diamankan

×

Besi Proyek Tol Probowangi Dicuri, Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelaku
Ilustrasi Pelaku

KABARSEKILAS.COM – Polres Probolinggo berhasil mengamankan HF (23), warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang kepergok melakukan aksi pencurian besi dari proyek tol Probowangi pada Selasa 8 Oktober 2024.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Santi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat seorang satpam proyek melakukan patroli sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga :  Detik-detik Warung Remang-remang di Kota Probolinggo Terbakar

Pada saat itu security itu sedang mendapati pelaku tengah mengangkut besi curian ke sebuah dump truck.

“Setelah melihat tindakan mencurigakan tersebut, satpam langsung melaporkannya ke rekan kerja, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Iptu Vita pada Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kepulan Asap Kebakaran Gunung Batok Kawasan Wisata Bromo Membubung Tinggi

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 batang besi Shoring, 60 batang besi Ulir, dan 5 batang besi UNP.

Baca Juga :  Granat Nanas Ditemukan di Probolinggo, Langsung Diledakkan oleh Tim Jibom

Mengetahui laporan tersebut, pihak Polres Probolinggo segera menuju lokasi untuk menangkap pelaku beserta barang bukti.

Akibat perbuatannya, HF kini terancam dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

error: Content is protected !!