KABARSEKILAS.COM – Kecelakaan lalu lintas terus menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia, termasuk di Indonesia.
Sepanjang tahun 2023, kecelakaan lalu lintas di Indonesia merenggut belasan ribu nyawa.
Berdasarkan data terbaru dari Korlantas Polri, tercatat sebanyak 110.528 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 18.357 korban meninggal dunia.
Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama karena sebagian besar korban yang meninggal dunia berada dalam rentang usia produktif.
Hal ini menjadi sorotan serius bagi Korlantas Polri, yang terus berupaya mengurangi jumlah kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.
Selain korban meninggal, Korlantas Polri juga mencatat adanya 11.689 korban yang mengalami luka berat dan 134.811 korban luka ringan sepanjang tahun 2023.
Angka-angka ini menegaskan betapa besar dampak kecelakaan lalu lintas, yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan kerugian fisik yang serius bagi para korban.
“Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Jadi kami mengharapkan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan,” ujar Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Penyebab Kecelakaan: Pelanggaran Lalu Lintas Dominan
Penyebab kecelakaan lalu lintas bervariasi, namun sebagian besar dipicu oleh pelanggaran aturan lalu lintas.
Beberapa faktor penyebab utama termasuk pengendara yang tidak mematuhi peraturan, kecerobohan saat berkendara, serta kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Selain itu, kecelakaan juga sering kali disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol atau yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kecelakaan yang melibatkan pengemudi dalam kondisi tidak prima ini menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Operasi Zebra 2024 untuk Menekan Angka Kecelakaan
Sebagai tanggapan atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan banyaknya korban jiwa, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 dan bertujuan untuk mendisiplinkan para pengendara serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan.
Operasi Zebra akan menekankan pada pendekatan preemtif dan preventif, serta memberikan edukasi kepada pengendara untuk lebih memprioritaskan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar dan mengutamakan keselamatan di jalan raya, guna mengurangi risiko kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di masa mendatang.