KABARSEKILAS.COM – Jumlah kecelakaan lalu lintas diwilayah Hukum Polres Probolinggo masih berada pada angka yang cukup tinggi.
Berdasarkan data terhitung sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2024, telah terjadi 510 insiden kecelakaan, dengan 98 korban meninggal dunia di Probolinggo
Selain itu, tercatat satu korban mengalami luka berat dan 557 korban lainnya menderita luka ringan di Probolinggo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Aditya, mengungkapkan bahwa sejumlah lokasi rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo meliputi jalan raya Desa Kebonagung dan Kelurahan Semampir di Kecamatan Kraksaan.
Selanjutnya jalan raya Desa Tamansari di Kecamatan Dringu dan Desa Malasan Kulon di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.
Beragam jenis kendaraan terlibat dalam insiden ini, mulai dari sepeda motor hingga mobil roda empat.
“Mayoritas kendaraan yang terlibat adalah motor, diikuti oleh truk dan mobil sedan. Tingkat kerusakan yang dialami pun bervariasi, mulai dari ringan hingga ringsek,” ujar Aditya seperti dikutip pada Kamis 17 Oktober 2024.
Aditya menuturkan bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh ketidakpatuhan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas dan kurangnya pemahaman terhadap tata cara berkendara yang aman.
Faktor lain yang turut memicu kecelakaan adalah pengemudi yang mengantuk atau kurang fokus saat berkendara.
“Kecelakaan mayoritas terjadi karena human error dan kelalaian. Oleh karena itu, petugas rutin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara,” jelasnya.
Dengan angka kecelakaan yang masih tinggi, pihak kepolisian terus berupaya menggalakkan kampanye keselamatan berkendara guna menekan jumlah insiden di wilayah Kabupaten Probolinggo.