KABARSEKILAS.COM – Seorang pelaku begal, M. Zeinuddin (34), alias Nurdin, warga Dusun Krajan1, Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, mengalami luka serius.
Dia mengalami luka cukup serius setelah dihajar massa di Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9/2024) malam.
Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB dan pelaku berhasil dikepung warga sekitar.
Menurut keterangan Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto, Nurdin merupakan salah satu dari tiga pelaku yang mencoba membegal seorang warga setempat.
Dua pelaku lainnya, Halil dan Budi, berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan polisi.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa mereka berhasil menggagalkan aksi begal di dekat penggergajian kayu, Desa Gunung Geni. Dari tiga pelaku, hanya M. Zeinuddin alias Nurdin yang tertangkap, sementara dua rekannya kabur,” ujar Aipda Eko, Sabtu (28/9/2024).
Korban begal, Shohib (23), warga Dusun Calpek, Desa Gunung Geni, mengendarai sepeda motor sendirian melewati jalan yang gelap saat kejadian.
Tiba-tiba, pelaku Halil menyalip dan memepet korban hingga menjalankan aksinya.
“Korban berhenti dan melihat ke belakang, lalu melihat dua pelaku lainnya, Budi dan Nurdin, yang mendekatinya. Mereka mengeluarkan celurit, membuat korban kabur dan menghubungi keluarganya,” lanjut Aipda Eko.
Saat pelaku melintas di dekat rumah warga, mereka dihadang oleh warga setempat.
Nurdin berhasil ditangkap dan dihajar massa, sementara dua rekannya berhasil kabur.
Dalam interogasi, Nurdin mengaku sering melakukan aksi serupa di wilayah lain, termasuk di Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Ia juga diketahui sebagai residivis dengan catatan kriminal, pernah dipenjara selama tiga setengah bulan atas kasus penganiayaan lima tahun lalu, serta empat setengah bulan atas kasus perusakan tanaman sengon empat tahun yang lalu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N 3461 QL, jaket berwarna bulu kera, dan sepeda motor yang digunakan pelaku dengan nomor polisi N 3180 MI.
“Saat ini, Nurdin sudah ditahan di Mapolres Probolinggo dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Aipda Eko.