Daerah

Motor Milik Staf Pemerintahan di Probolinggo Dicuri saat Bekerja

×

Motor Milik Staf Pemerintahan di Probolinggo Dicuri saat Bekerja

Sebarkan artikel ini
Disinilah lokasi parkir motor yang dicuri /Kabarsekilas
Disinilah lokasi parkir motor yang dicuri /Kabarsekilas

KABARSEKILAS.COM – Sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 5975 RC milik seorang staf pemerintahan, Febri Dwi Sahputra, dicuri saat dirinya sedang bekerja di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.

Peristiwa ini terjadi pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

Febri menjelaskan, pada saat itu, ia hendak menghadiri acara donor darah di PMI Kota Probolinggo.

Namun, ketika ia menuju tempat parkir, motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor, Diduga Akan Ini

Awalnya, ia mengira memarkir di tempat yang berbeda, sehingga sempat bertanya kepada rekan-rekannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motornya.

“Saya parkir dan sudah pakai kunci ganda. Helm saya juga ikut hilang,” kata Febri saat memberikan keterangan pada Selasa (24/9/2024).

Sayangnya, rekaman CCTV di sekitar lokasi tidak cukup jelas untuk menangkap aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Eks Kades di Probolinggo Tersandung Dugaan Korupsi Ratusan Juta, Ditahan Kejaksaan

Hanya ada rekaman dari CCTV di seberang jalan yang menunjukkan ada dua pelaku, dengan satu orang menunggu dan satu lagi yang bertindak.

“Yang satu nunggu, yang satu beraksi,” tambahnya.

Pada saat kejadian, Kelurahan Kareng Lor sedang ramai oleh masyarakat yang tengah melakukan berbagai layanan, termasuk pendaftaran KPPS.

Febri menduga, pelaku memanfaatkan keramaian tersebut untuk melancarkan aksinya.

“Memang sejak pagi sudah ramai di sini karena banyak yang melakukan pelayanan,” ujar Febri.

Baca Juga :  Romantisnya Habib Hadi dan Istrinya Syarifah Aminah di Senam Bersama Emak-emak

Sekitar pukul 14.00 WIB, Febri pulang untuk mengambil surat-surat kendaraannya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah laporan dibuat, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat pencurian tersebut, Febri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian.

 

error: Content is protected !!