KABARSEKILAS – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan memerintahkan eksekusi mati terhadap sejumlah pejabat pemerintah setelah bencana banjir besar yang terjadi pada Juli lalu menewaskan ribuan orang.
Menurut laporan TV Chosun, yang dilansir oleh Straits Times, antara 20 hingga 30 pejabat di daerah yang terdampak banjir telah dieksekusi pada Agustus ini.
Eksekusi mati tersebut dilaporkan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS), yang memantau perkembangan situasi di Korea Utara setelah mendapatkan informasi intelijen terkait kejadian ini.
Dalam pertemuan akhir Juli lalu, Kim Jong Un sebelumnya telah menyatakan akan memberikan hukuman berat kepada pejabat yang dinilai mengabaikan tugas mereka, khususnya dalam menghadapi situasi darurat seperti banjir.
Kim juga menegaskan bahwa para pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas banyaknya korban jiwa yang jatuh akibat bencana tersebut.
Banjir yang terjadi pada Juli lalu telah menyebabkan kerusakan parah, termasuk merusak sekitar 4.100 rumah, menutup akses jalan dan rel kereta api, serta menghancurkan 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.
Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China, dilaporkan sebagai wilayah yang paling parah terdampak, dengan beberapa mayat ditemukan selama proses pembersihan setelah air mulai surut.
Bencana tersebut diduga telah menewaskan ribuan orang di wilayah Provinsi Jagang yang terdampak paling parah.
Selama operasi penyelamatan, Kim Jong Un disebut memimpin langsung dengan menggunakan 10 helikopter dan perahu militer untuk mengevakuasi korban.
Badan Meteorologi Korea Selatan melaporkan bahwa Juli lalu mencatat suhu tertinggi dalam 29 tahun terakhir di Korea Utara, yang turut memperparah kondisi bencana banjir di negara tersebut.