KABARSEKILAS – Seorang pria berinisial SAA alias U (21) ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan penyiraman air keras terhadap anggota Brimob.
Anggota Brimob yang disiram air keras tersebut, ketika sedang bertugas untuk membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV dan hasil penyelidikan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
“Pelaku SAA alias U ditangkap pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 06.30 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah pacarnya di kawasan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Penangkapan ini terkait dengan insiden tawuran yang terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, di wilayah Basuki Rahmat.
Saat insiden tawuran tersebut, anggota Patra Sat Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk membubarkan massa.
Namun, tiba-tiba seorang pria yang mengenakan helm dan jaket biru-putih melemparkan cairan ke arah petugas.
“Setelah air tersebut mengenai salah satu petugas, ternyata menyebabkan luka di wajah, dada, tangan, dan kaki. Petugas baru menyadari bahwa cairan itu adalah air keras,” jelas Ade Ary.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, hasil visum, helm, celana, jaket yang digunakan pelaku saat kejadian, serta jeriken bekas air keras yang digunakan untuk menyerang korban.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku dan peran dalam aksi tawuran tersebut.