KABARSEKILAS.COM – Sejumlah daerah di Jawa Timur, menjadi sasaran adanya kemasan minyak goreng palsu yang digrebek aparat kepolisian Polres Malang Polda Jatim.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyebutkan, selain memalsukan keterangan label produk, pembuat tersebut juga mengurangi takaran.
Seharusnya kata Kasat Reskrim Polres Malang, satu liter menjadi hanya sekitar 764 mL setiap kemasan saja.
Modus yang digunakan pelaku tersangka adalah membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500 per liter kemudian dikemas ulang dan dijual hingga Rp 14.500.
Sehingga, setiap kemasan para tersangka dapat meraup keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Dalam satu minggu ada 3-4 kali pengiriman, sehari sekitar 1 ton atau 1000 botol, dalam satu bulan keuntungan sejumlah sekitar Rp 200 juta hingga Rp 400 juta,” kata AKP Gandha.
AKP Gandha menyebutkan, setelah ditelusuri label perijinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan nama perodusen CV Sinar Subur Barokah yang disertakan dalam label kemasan minyak goreng adalah palsu.
Hal tersebut tentunya sangat merugikan konsumen yang menjadi sasaran peredaran di sekitar wilayah Kabupaten Malang, Sidoarjo, hingga Kota Surabaya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar hendaknya melakukan pengecekan sebelum membeli produk yang akan dikonsumsi.