KABARSEKILAS.COM – Seorang karyawati pabrik di Kota Probolinggo, diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Probolinggo Kota.
Karyawati pabrik berinisial DS berusia 24 tahun tersebut diamankan Polisi Probolinggo Kota, diduga mengambil Handphone milik ESA berusia 18 tahun.
Perempuan asal Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo harus kehilangan handphonenya.
Handphone jenis Redmi Note 12 miliknya lupa tidak dibawa saat ia sedang beristirahat usai joging.
Saat itu ESA sedang istirahat usai joging di salah satu lapak yang berada di sekitar Taman Maramis Kota Probolinggo.
Bahkan saking asyiknya minum es usai joging, ESA lalu meninggalkan lokasi dan baru sadar bahwa handphonenya tertinggal.
Akan tetapi, pada saat kembali ke lokasi tersebut, handphone miliknya telah berpindah tangan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan bahwa handphone tersebut diletakkan di meja lapak penjual es dan korban memang lupa tidak membawanya.