KABARSEKILAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah memulai proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun ini.
Ada sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK dan PPS itu pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa menyebutkan, kalau perekrutan PPK akan berlangsung mulai 23 April 2024 hingga 29 April 2024, sementara pendaftaran calon anggota PPS akan dilakukan pada 2-6 Mei 2024.
- KPU Buka Pendaftaran PPK PPS Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan PPK PPS
- BLT PIP Cair? Berikut Cara Cek Penerima PIP Secara Online Mudah Sekali
- WAJIB TAU! Kabupaten Probolinggo Pernah Dipimpin Oleh Seorang Kiai, Ini Ceritanya
“Perekrutan PPK dan PPS sesuai dengan KPTS KPU RI nomor 476/2024. Untuk rekrutmen PPK akan berlangsung pada 23-29 April 2024 dan PPS pada 2-6 Mei 2024,”katanya Jum’at 19 April 2024.
Menurutnya, kalau nantinya ada perpanjangan dalam pendaftaran tersebut, selebihnya akan dilakukan perpanjangan.
“Jika diperlukan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada 30 April hingga 2 Mei 2024 untuk PPK, dan 9-11 Mei 2024 untuk PPS,” jelasnya.
- Bacabup Probolinggo Zainal Arifin Bakal Gandeng Investor Demi Kesejahteraan Rakyat Dan Kurangi Pengangguran
- Pimpin Apel Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Bupati Probolinggo Tegaskan Akan Berbuat Ini Kalau…
Dia menyebutkan proses seleksi administrasi untuk PPK akan diumumkan pada 4 Mei 2024, dilanjutkan dengan seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024.